Cara Mengisi Riwayat Golongan Jabatan Fungsional PUPNS yang Benar

Cara Mengisi Riwayat Golongan Jabatan Fungsional PUPNS yang Benar


.... ...


riwayat gol. PUPNS Via siap-kemdikbud.com
Imadrasah
Pengisian riwayat golongan jabatan fungsional oleh setiap PNS tentunya berbeda-beda begitu juga para verivikator juga miliki cara yang berbeda pula untuk mengecek data yang diisi oleh setiap PNS.
Berikut adalah petunjuk pengisian riwayat golongan jabatan fungsional guru yang benar sesuai dengan jenis Kenaikan Pangkat PNS.
Dalam form PUPNS terdapat beberapa opsi jenis Kepangkatan, berikut adalah penjelasan singkatnya :

1. Golongan dari Pengadaan CPNS/PNS
Ini artinya pangkat golongan pertama kali dari SK CPNS 80%, jadi SK PNS 100% tidak perlu dimasukan.

2. Reguler
Ini merupakan periode kenaikan pangkat golongan dengan masa kenaikan 4 tahun sekali. Jenis kepangkatan ini ditujukan kepada Operator, Administrasi, Bendahara, Penjaga, dll atau istilahnya JFU (Jabatan Fungsional Umum).

3. Pilihan (Jabatan Fungsional Tertentu)
Merupakan jenis kenaikan pangkat dengan masa kenaikan 2 sampai dengan 3 tahun sekali yang tergantung dari angka kredit. Jenis kepangkatan ini ditujukan kepada Guru, Pengawas, Penilik, Dosen, Perawat, Bidan, Dokter, dll

4. Pilihan (Penyesuaian Ijazah)
Merupakan jenis kenaikan pangkat yang dinaikan karena PNS tersebut memiliki ijazah satu tingkat lebih tinggi dari ijazah sebelumnya.

Demikian informasi Cara Mengisi Riwayat Golongan Jabatan Fungsional PUPNS yang Benar, semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Mengisi Riwayat Golongan Jabatan Fungsional PUPNS yang Benar"

Posting Komentar