Fitur Baru SIMPATIKA S30a Memasukan Jabatan Tugas Tambahan Guru

Fitur Baru SIMPATIKA S30a Memasukan Jabatan Tugas Tambahan Guru


.... ...

Assalamu'alaikum,,,

Sahabat imadrasah sekalian bagi kepala madrasah yang kemarin berharap harap cemas karena tidak munculnya menu keaktifan diri, dini hari kemarin telah diaktifkan fitur keaktifan diri untuk akun kepala madrasah dengan cetak S25. Saat cetak S25 nanti jika pengiputan jadwal tidak sesuai dengan struktuk kurikulum yang digunkan makan juga akan muncul peringatan tetang isi jadwal mapel yang tidak sesuai.

S30a
Dalam melakukan cetak S25 hendaknya kepala madrasah selaku operator SIMPATIKA perlu mencermati dengan seksama dikarenakan Tugas Tambahan sebagai Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium bagi madrasah yang ada pada guru tersebut menjabatnya harus dimasukkan, karena nanti akan muncul dihitung dalam beban JJM yang muncul di S25, dikarenakan nanti cetak SKMT dan SPMJ akan bersumber dari data Simpatika maka Guru yang Sudah Sertifikasi Menjadi prioritas bagi yang masuk total jam 24 JTM harus disesuaikan dengan yang ada.

Untuk Memasukan Tugas Tambahan tadi pada Bulan Februari 2016 mengeluarkan fitur baru yaitu S30 tetang Jabatan tambahan pada madrasah, berikut cara melakukan inpuntnya:

1. Silahkan anda login masuk dalam SIMPATIKA dengan menggunkan akun Oprator madrasah dan pilihlah menu SEKOLAH

2. Kemudian setelah menu sekolah tampil maka pilihlah menu yang bagian atas yaitu PENDIDIK dan TENAGA KEPENDIDIKAN atau sesuai gambar dibawah ini:

ajuan S30a

3. Selanjutnya pilihlah menu disebelah samping kiri DETAIL PTK sesuai panah yang saya berikan petunjuk, dilanjutkan klik pada DAFTAR PEJABAT SEKOLAH untuk memilih menambah guru yang menjabat
ajuan S30a

4. Selanjutnya akan muncul kepala madrasah yang menjabat sebagai kepala dan silahkan kilk pada gambar (+) untuk menambahkan guru yang menjabat sebagai Waka Kesiswaan, Waka Kurikulum, Kepala Laboratorium dan Kepala perpustakaan sebagaimana gambar diabawah ini
ajuan S30a

ajuan S30a

5. Setelah memilih Guru yang akan diberikan jabatan tambahan makan akan muncul gamabar dibawah ini, Tugas Tambahan isikan Tugas Tambahan yang sesuai SK dimiliki, Masukan nomor SK dan Tanggal SKnya karena dokumen ini akan digunakan sebgai bukti untuk diajukan kepada oprator Simpatika tingkat Kabupaten, setalah semuanya data selesai dan benar akhiri dengan Simpan dan CETAK bukti ajuan S30a. 


ajuan S30a

Demikian informasi mengenai Fitur Baru SIMPATIKA S30a Memasukan Jabatan Tugas Tambahan Guru, Semoga Bermanfaat untuk sahabat guru madrasah semua.

Untuk videonya bisa lihat dibawah ini

0 Response to "Fitur Baru SIMPATIKA S30a Memasukan Jabatan Tugas Tambahan Guru"

Posting Komentar