Bimbangnya Verval NRG Peserta Lulusan Sertifikasi Tahun 2015

Bimbangnya Verval NRG Peserta Lulusan Sertifikasi Tahun 2015


.... ...

Assalamu'alikum,,,

Sahabat imadrasah dalam 2 minggu bulan februari ini berbagai pertanyaan dan desas desus mengenai " verval NRG Untuk peserta sertifikasi tahun 2015 wajib mengikuti verval atau tidak ??" dalam penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi dirjen pendis akan menetapka SK yang memuat biodata peserta sertifikasi dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang tercantum dalam surat keputusan penetapan guru profesional.

ilustrasi Nomor NRG

Pada Sertifikasi tahun 2015 ini sedikit ada tidak bersamaan dalam pemberian sertifikat pendidik pada angkatan 2015, pada peserta sertifikasi yang dilingkungan LPT UNNES untuk Mapel Umum telah mengeluarkan sertifikat Pendidik dan telah diserahkan kepada guru yang bersangkutan sedangkan di LPTK STAIN/IAIN/UIN untuk Mapel Agama dan Bahasa Arab belum terbit sertifikat pendidik, hal ini lah yang menyebabkan para guru menjadi bimbang dan berharap - harap cemas kapan sertifikat pendidik ini keluar namun Dirjen Pendidikan Madrasah belum juga mengeluarkan SK Dirjen terkait NRG.


Bagaimakah Selanjutnya yang perlu dilakukan guru peserta sertifikasi Tahun 2015 ??

1. Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik

Bagi Para guru yang telah menerima sertifikat pendidik saya mengucapkan selamat, berarti anda terpilih menjadi seorang guru yang profesional. Setelah anda mendapatkan sertifikat pendidik maka anda harus Verval NRG, mengapa demikian hal ini sesuai yan tertuang pada edaran dirjen pendis mengenai Pengembangan program SIMPATIKA tahun 2016.

Bagi yang guru sudah memiliki sertifkat pendidik juga memiliki pertanyaan "apakah Ajuna NRG Baru apakah nanti tidak menyebabkan double counting NRG?" jawabannya   anda tidak perlu khawatir karena pemberian NRG satu pintu lewat Dirjen Kemdikbud dengan menggunakan auto generate sistem oleh komputer sehingga bagi data guru yang sudah valid nomor NUPTK tidak akan terjadi double counting.

2. Belum Menerima sertifikat Pendidik 

Dalam kasus tentang LPTK yang belum mengeluarkan sertifikat pendidik bagi guru peserta sertifikasi jawabanya adalah "Anda tidak perlu melakukan Verval NRG" dikarenakan dalam ajuan verval NRG perlu melampirkan bukti scan sertifikat pendidik yang telah diterima dan scan Ijazah terahir S1/S2. Anda tidak usah risau dan pusing dikarenakan nanti nomor NRG akan muncul otomatis pada menu Verval NRG pada simpatika.

Demikian informasi mengenai Bimbangnya Verval NRG Peserta Lulusan Sertifikasi Tahun 2015, semoga bermanfaat, mohon maaf jika ada penyampain yang kurang berkenan

0 Response to "Bimbangnya Verval NRG Peserta Lulusan Sertifikasi Tahun 2015"

Posting Komentar