Syarat Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2016

Syarat Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2016


Sahabat pembaca imadrasah, persiapan ujian nasional tahun 2016 sudah mulai dilaksanakan hal ini dimulai dengan pendataan peserta ujian nasional (UN) dari tingkat SD/MI sampai tiangkat MA/SMA. Dalam Penyelenggaran UN ditingkat sekolah/ madrasah dapat dilaksanakan dengan 2 cara yaitu menggunakan sistem offline dan sistem online. Untuk sistem offline sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu menggunakan lembar jawab Komputer (LJK) yang sudah disediakan oleh Panitia.
Penyelenggaraan pada sistem online atau  Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2016, sistem ujian berbasis komputer ini dimana peserta ujian akan mengerjakan soal ujian langsung melalui komputer yang sudah dilengkapi oleh jaringan internet yang disediakan oleh Panitia. Ujian ini hanya diperuntukan bagi sekolah yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Penyelanggara UN dan tentunya sudah melakukan pendaftaran.
1. Tersedia petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi)
2. Dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut:
a. Server (utama dan cadangan):

    1. PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
    2. Processor Xeon atau i5
    3. RAM 8 GB, DDR 3
    4. Harddisk 250 GB
    5. Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7/Linux Ubuntu 14.04
    6. LAN CARD, dua unit
    7. UPS (tahan 15 menit)
    8. Jumlah server mengikuti rasio 1 : 40 (1 server maksimal untuk 40 client)
    9. Cadangan 1 server.

b. Client (utama dan cadangan):

    1. PC atau Laptop
    2. Monitor minimal 12 inch
    3. Processor minimal dual core
    4. RAM minimal 512 MB
    5. Operating System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/LINUX
    6. Web Browser: Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
    7. Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
    8. LAN Card
    9. Jumlah client mengikuti rasio 1 : 3 ( 1 client untuk 3 peserta)
    10. cadangan minimal 10%.
    11. Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)

c. Jaringan internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps
d. Jaringan area lokal (Local Area Network â€" LAN)

0 Response to "Syarat Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2016"

Posting Komentar