.... ...
Sahabat imadrasah senang dipagi hari ini jika cuaca cerah badan sehat penuh inspirasi. Kementeria agama telah memberikan fasilitas bagi para civitas lembaga pendidikan yang masih muda dengan penuh potensi yaitu Beasiswa. Guru/ Dosen memang dituntut harus profesional, jenjang S1 yang dimiliki belumlah cukup untuk menjadikan diri kita untuk berbangga hati dan berpuas diri karena pemerintah telah menyediakan Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri.
Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri Kemenag |
Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri Kemenag ini bekerja sama dengan universitas ternama dinegara yang sudah menjalin kerjasama, seperti prancis, mesir, malaysia, autralia berikut selengkapnya >>.
Jika anda berkeinginan dan berminat untuk melamar dan mendaftar melanjutkan S2 atau S3 berikut persyaratan yang harus dipenuhi;
Persyaratan Umum
    1.    Warga Negara Indonesia (WNI):
    2.    Berstatus sebagai:
           a.    Dosen Tetap/PNS pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN); atau
           b.    Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS); atau
    3.    PTKI tempat bertugas berada di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, Maluku,
            NTT, NTB dan Papua;
    4.    Sedang menyelesaikan program doktor di perguruan tinggi Indonesia, diutamakan yang telah
            menulis sejumlah bab disertasinya;
    5.    Memiliki kemampuan dasar bahasa Inggris;
    6.    Belum pernah belajar ke luar negeri di negara-negara berbahasa Inggris;
    7.    Topik disertasi adalah mengenai Islam di lndonesia atau Asia Tenggara;
    8.    Bersedia menandatangani kontrak perjanjian;
    9.    Melakukan registrasi online di laman http://scholarship.kemenag.go.id;
Persyaratan Khusus
    1.    Rekomendasi dari Rektor/Ketua perguruan tinggi tempat bertugas;
    2.    Daftar Riwayat Hidup;
     3.    Fotokopi SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai dosen yang telah disahkan lembaga;   Â
    4.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;   Â
    5.    Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Indeks prestasi
             kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,25 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk
             skalanya;   Â
    6.    Melampirkan Sertifikat Pendidik Dosen (bagi yang telah lulus sertifikasi) & Nomor Induk Dosen
             Nasional (NIDN);   Â
    7.    Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa sejenis dari Kementerian Agama atau
        lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
  Â
    8.    Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Tinggi
             Islam.
Selengkapnya jika anda sudah masuk dalam kriteria tersebut atau ingin mendapatkan informasi lengkapnya disini dan untuk melakukan pendaftaran disini.
Demikian informasi mengeani Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri Kemenag, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alikum
sumber : http://www.scholarship.kemenag.go.id/
0 Response to "Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri Kemenag"
Posting Komentar