DRAFT INFORMASI KEBIJAKAN BOS SD DAN SMP TAHUN 2016

DRAFT INFORMASI KEBIJAKAN BOS SD DAN SMP TAHUN 2016


.... ...

kebijakan BOS 2016

Assalamu'alaikum Sobat imadrasah
Bantuan Oprasional Sekolah yang lebih dikenal BOS Reguler tentunya sudah tidak asing lagi bagi sahabat semuanya. Dana BOS yang diterima oleh setiap lembaga pendidikan di jenjang SD/MI sampai dengan SMA/MA tentunya berbeda beda hal ini dikarenakan perbedaan banyaknya jumlah siswa yang dimiliki dan satuan nominal yang diterima ditingkat SD/MI dengan SMP/MTs berbeda.

Tata Cara Penggunaan atau yang lebih dikenal dengan Juknis BOS reguler tahun anggaran 2015 akan segera berahir dikarenakan bulan ini yaitu desember merupakan penghujung tahun anggaran 2015. Setelah kemarin lembaga menggunakan Juknis BOS Reguler ditahun 2015 maka akan ada petunjuk baru di tahun 2016 tahun depan ini, draf informasi yang mengenai kebijakan BOS reguler tahun 2016.

Dalam pembahasan ada tambahan dalam juknis yang diatur mengenai kebijakan Juknis BOS Sd dan SMP ditahun 2016 yaitu;

Kebijakan


  • Pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS 
  •  Besaran Nominal Dana BOS Tingkat SD : Rp  800.000,-/siswa/tahun; Tingkat SMP  Rp            1.000.000,-/siswa/tahun; dan Untuk sekolah di daerah khusus dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 siswa, akan mendapat alokasi sebanyak 60 siswa 
  •  Khusus bagi sekolah swasta, juga harus memiliki izin operasional selama 3 tahun;

 Organisasi Pelaksanaan Tkt Pusat


  •  Di Kemdikbud hanya ada 1 Tim BOS untuk SD, SMP, SMA dan SMK, yaitu Tim BOS Dikdasmen dengan koordinasi di Dit. PSMP; 
  • Di Provinsi hanya ada 1 Tim BOS untuk SD, SMP, SMA dan SMK; 
  • Di Kabupaten/Kotahanya ada 1 Tim BOS untuk SD, SMP, SMA dan SMK;

Dasar Penetapan Alokasi Final

Alokasi final untuk perhitungan lebih/kurang ditetapkan dengan dasar berikut:

  • Triwulan 1 berdasarkan Dapodikdasmen tanggal 30  Januari; 
  •  Triwulan 2 berdasarkan Dapodikdasmen tanggal  30 April; 
  •  Triwulan 3 dan triwulan 4 berdasarkan Dapodikdasmen tanggal 30 Oktober.
  Demikian informasi Mengenai Kebijakan BOS SD dan SMP tahun 2016 semoga bermanfaat

0 Response to "DRAFT INFORMASI KEBIJAKAN BOS SD DAN SMP TAHUN 2016"

Posting Komentar